Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Universitas Terbaik Tahun 2020 versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi  telah mengumumkan kembali klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020 pada tanggal 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke 75.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Prof. Nizam, Ph.D. beliau menyampaikan bahwa klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti Kemdikbud untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Prof. Nizam mengatakan bahwa Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan perguruan tinggi namun merupakan pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan. Jadi klasterisasi ini tidak sama dengan perangkingan perguruan tinggi.

Tujuan utama dari klasterisasi perguruan tinggi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. 

Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi juga memiliki berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.

Berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama yang diantaranya meliputi:
  1. Mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input);
  2. Pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses);
  3. Capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output); dan  
  4. Capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).
Berdasarkan ke 4 indkator utama tersebut dari hasil analisis Ditjen Dikti terhadap data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia maka diperoleh data hasil dari klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang mecakup dari 5 (lima) klaster perguruan tinggi dengan komposisi sebagai berikut:
  1. Klaster 1 berjumlah 15 perguruan tinggi;
  2. Klaster 2 berjumlah 34 perguruan tinggi;
  3. Klaster 3 berjumlah 97 perguruan tinggi; 
  4. Klaster 4 berjumlah 400 perguruan tinggi; dan  
  5. klaster 5 berjumlah 1.590 perguruan tinggi.
Berikut adalah 15 Perguruan Tinggi yang termasuk klaster 1 tahun 2020 diantaranya meliputi:
  1. Institut Pertanian Bogor 
  2. Universitas Indonesia
  3. Universitas Gadjah Mada 
  4. Universitas Airlangga
  5. Institut Teknologi Bandung 
  6. Institut Teknologi Sepuluh November
  7. Universitas Hasanuddin
  8.  Universitas Brawijaya 
  9. Universitas Diponegoro
  10. Universitas Padjadjaran
  11. Universitas Sebelas Maret
  12. Universitas Negeri Yogyakarta
  13. Universitas Andalas
  14. Universitas Sumatera Utara
  15. Universitas Negeri Malang
Nah itulah 15 Perguruan Tinggi terbaik di Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan klasteriasi perguruan tinggi tahun 2020 oleh Ditjen Dikti Kemdikbud. Apakah kampus kalian masuk sebagai perguruan tinggi klaster 1?

Untuk Informasi lebih detail mengenai perguruan tinggi klaster 1, 2, 3, 4 dan 5 serta nilai tiap-tiap perguruan tinggi pada setiap klaster perguruan tinggi kalian dapat mengaksesnya pada laman berikut: klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id.

referensi: 
kemdikbud.go.id
ipb.ac.id

Posting Komentar untuk "Universitas Terbaik Tahun 2020 versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan"