Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aksi Nyata Menyebarkan Pemahaman Mengapa Kurikukum Perlu Berubah?






Bagi para pendidik atau guru pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah kurikulum. Di Indonesia sendiri ada beberapa kurikulum yang pernah diterapkan dalam dunia pendidikan, diantaranya adalah kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, hingga kurikulum 2006.

Namun apakah sebenarnya kurikulum itu? Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin “curir” yang berarti palri dan “curere” yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum dapat diartikan sebagai trek atau lajur yang harus diikuti seseorang untuk mencapai tujuannya.

Pengertian kurikulum juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19 yaitu:

“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”



Fungsi kurikulum

Fungsi kurikulum dalam proses pendidikan yaitu sebagai sarana dalam mengukur kemampuan pribadi dan konsumsi pendidikan.

Kurikulum tidak bisa lepas dengan pengejaran target yang membuat peserta didik dapat memahami berbagai materi dengan mudah. Selain itu juga peserta didik bisa melaksanakan proses pembelajaran setiap harinya.

Dilansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, fungsi kurikukulum secara lengkap diartikan sebagai kegunaan atau manfaat kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan sebagai berikut:

1. Untuk kepala sekolah

Fungsi kurikulum untuk kepala sekolah sebagai pemimpin penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga berfungsi sebagai patokan pengawasan kepala sekolah juga indikator keberhasilan pembelajaran.

2. Untuk guru

Fungsi kurikulum untuk guru adalah sebagai pedoman pengajaran pada siswa. Kurikulum memberikan patokan yang jelas tentang proses pengajaran juga materi yang harus diberikan pada anak didik.

3. Untuk siswa

Fungsi kurikulum untuk siswa adalah sebagian acuan belajar. Dengan adanya kurikulum, siswa mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan juga dipahami. Sehingga siswa dapat mempersiapkan ujian dengan lebih baik. Keberadaan kurikulum bagi siswa juga menyetarakan atau membentuj standar pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kurikulum, semua daerah di Indonesia memiliki standar pelajaran yang sama. Hal tersebut sangat penting bagi pemerataan pendidikan.

4. Untuk masyarakat atau orang tua

Fungsi kurikulum bagi masyarakat terutama orang tua siswa adalah sebagai pedoman dalam pengawasan siswa. Pemahaman orang tua terhadap kurikulum, dapat menentukan pola didik dan tercapainya keberhasilan kurikulum pendidikan sekolah pada seorang anak.

Tujuan kurikulum

Kurikulum dibuat dengan tujuan menjadikannya alat pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berintegrasi. Kurikulum juga membuat siswa mengerti sistem pendidikan yang diterapkan, sehingga siswa dapat memutuskan pendidikan yang ia inginkan di jenjang selanjutnya.

Dibuatnya kurikulum bertujuan memeratakan pendidikan dalam suatu negara. Membimbing serta mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat.

Komponen kurikulum

Soemanto, Wasty, dan Soetopo dalam buku berjudul Kepemimpinan dalam Pendidikan (1982) menyebutkan bahwa kurikulum terdiri dari empat komponen yaitu:

1. Obyective (tujuan)

Komponen pertama dalam kurikulum adalah tujuan. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam konstitusi yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:


"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."


2. Knowledges (materi)

Materi kurikulum adalah bahan pengajaran yang terkandung dalam kurikulum. Penyusunan kurikulum sendiri tidak boleh asal melainkan harus memerhatikan jenjang pendidikan juga beberapa aspek. Seperti peningkatan agama, akhlak mulia, potensi, kecerdasan, minat peserta didik, tuntutan dunia kerja, dinamika perkembangan global, persatuan nasional, nilai-nilai kebangsaan, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.


3. School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah)

Interaksi belajar dan mengajar di sekolah antara siswa juga guru menunjang keberhasilan kurikulum. Sistem pengajaran, penyampaian materi, keberadaan praktikum, bimbingan, serta penyuluhan dibutuhkan untuk membentu siswa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.


4. Evaluation (penilaian)

Komponen terakhir dari kurikulum adalah penilaian. Penilaian dibutuhkan sebagai gambaran ketercapaian tujuan juga keefektifan penerapan suatu kurikulum ke lingkungan pendidikan. Dengan adanya penilaian, kurikulum bisa dikembangkan untuk mendapat sistem pengajaran yang lebih baik.

Mengapa kurikulum harus berubah ?

Kurikulum harus dinamis berkembang menyesuaikan kondisi. Kurikulum tidak dapat dipergunakan dalam satu waktu terus menerus karena dunia terus berubah. Demikian juga dunia pendidikan sebagai pilar utama dalam membangun dan mendidik generasi harus pula ikut berubah.

Kurikulum harus selalu berubah agar sesuai dengan perkembangan jaman, apalagi saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi informasi telah berkembang semakin maju. Metode dan konteks kurikulum sebelumnya tentu dianggap sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan karakteristik peserta didik saat ini.

Selain itu kurikulum juga harus bisa memenuhi kebutuhan belajar peserta didik dan dapat menyiapkan generasi Bangsa untuk masa yang akan datang sebagai generasi yang visioner yang memiliki cita-cita besar dan mampu memandang jauh ke depan.

“Pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia, maupun sebagai anggota masyarakat. (Ki Hajar Dewantara)

Sumber : 
kompas.com
guru.kemdikbud.go.id
wikipedia.org

Posting Komentar untuk "Aksi Nyata Menyebarkan Pemahaman Mengapa Kurikukum Perlu Berubah?"