Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nilai-Nilai Antikorupsi

Mencari teladan, dalam hal apa pun, bukan perkara yang mudah. Sering kali kita terjebak mencari sosok-sosok yang sempurna sebagai bahan rujukan, percontohan atau teladan. Padahal, tidak ada satu pun manusia yang sempurna di dunia ini. Selalu ada dua sisi yang saling berdampingan yaitu, sisi baik dan buruk yang melekat pada setiap orang. Sebaik apa pun seseorang, bila dikorek-korek, bila dicari-cari pasti akan ada saja keburukan yang telah dilakukannya.

Dalam urusan memberantas korupsi pun begitu. Kiranya tidak mudah mencari sosok atau tokoh-tokoh yang benar bersih, tak pernah bersinggungan dengant indakan-tindakan yang tergolong atau termasuk kategori korupsi. Namun, itu bukan berarti kita tak bisa menemukan sosok atau tokoh yang mampu menolak berbagai godaan korupsi.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada setidaknya sembilan nilai antikorupsi yang juga dikenal sebagai sembilan nilai integritas. Kesembilan nilai itulah yang bisa dijadikan tolok ukur oleh kita dalam menilai seorang sosok atau tokoh, apakah bisa dijadikan suri teladan atau percontohan dalam melawan dan memberantas tindak pidana korupsi atau tidak. Semakin banyak nilai antikorupsi yang ditunjukkan, maka semakin tinggi integritas seseorang dan semakin pantas untuk dijadikan teladan dalam melakukan pemberantasan korupsi.
 
Lalu, apa saja ke semiblan nilai antikorupsi atau nilai integritas itu? Berikut adalah sembilan nilai antikorupsi yang perlu kita pegang, yang perlu kita terapkan dalam upaya pemberantasakan korupsi.
  1. JUJUR: Lurus hati, tidak berbohong, tidak curang.
  2. PEDULI: Mengindahkan, memperhatikan atau menghiraukan orang lain.
  3. MANDIRI: Tidak bergantung pada orang lain.
  4. DISIPLIN: Taat terhadap peraturan, baik yang tertulis maupun tidak tertulis
  5. TANGGUNG JAWAB: Siap menanggung akibat dari perbuatan yang dilakukan, tidak buang badan.
  6. KERJA KERAS: Gigih dan fokus dalam melakukan sesuatu, tidak asal-asalan
  7. SEDERHANA: Bersahaja, tidak berlebih-lebihan.
  8. BERANI: Mantap hati dan percaya diri, tidak gentar dalam menghadapi bahaya, kesulitan, dan sebagainya.
  9. ADIL: Berlaku sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
 
Sumber: 
https://aclc.kpk.go.id
Orange Juice Integritas

Posting Komentar untuk "Nilai-Nilai Antikorupsi"